Article Archives - ASTINDO https://astindo.org/category/article/ Empowering Travel Agents Fri, 06 Sep 2024 04:06:52 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 ASTINDO menerima penghargaan sebagai Asosiasi Terbaik wakil industri Pariwisata https://astindo.org/2023/12/19/astindo-menerima-penghargaan-sebagai-asosiasi-terbaik-wakil-industri-pariwisata/ https://astindo.org/2023/12/19/astindo-menerima-penghargaan-sebagai-asosiasi-terbaik-wakil-industri-pariwisata/#respond Tue, 19 Dec 2023 06:55:05 +0000 https://astindo.org/?p=2938   Bukan tujuan, tidak pernah menjadi target, dan tidak pernah terbayangkan menjadi Penerima Penghargaan sebagai Pendukung Industri Terbaik, kata Ketua Umum ASTINDO - Pauline Suharno.   Kementerian Koordinator Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves)  bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah menyelenggarakan apresiasi kepada lembaga dan instansi pengelola Pariwisata di Indonesia. Pada hari Jumat 14 Desember [...]

The post ASTINDO menerima penghargaan sebagai Asosiasi Terbaik wakil industri Pariwisata appeared first on ASTINDO.

]]>
 

Bukan tujuan, tidak pernah menjadi target, dan tidak pernah terbayangkan menjadi Penerima Penghargaan sebagai Pendukung Industri Terbaik, kata Ketua Umum ASTINDO – Pauline Suharno.

 

Kementerian Koordinator Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves)  bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah menyelenggarakan apresiasi kepada lembaga dan instansi pengelola Pariwisata di Indonesia.

Pada hari Jumat 14 Desember 2023, ASTINDO-Asosiasi Travel Agent Indonesia mendapatkan BBWI (Bangga BerWisata di Indonesia) Award kategori industri pendukung BBWI terbaik. ASTINDO satu-satunya Asosiasi disektor Periwisata yang diberi penghargaan sebagai wakil dari industri Pariwisata yang dinilai sebagai Pendukung Terbaik dari industri, dalam mendinamiskan pergerakan perjalanan wisata di Indonesia melalui program Bangga BerWisata di Indonesia (BBWI).

Penganugrahan BBWI Award, bukan saja karena ASTINDO bersama dengan GIPI sukses menyelenggarakan #DiIndonesiaAja Travel Fair (DIATF) selama 2 kali di tahun ini yakni di Mal Kota Kasablanka pada tanggal 19 – 21 May 2023 dan di Mal Central Park tanggal 01 – 03 December 2023, tetapi cikal bakal program BBWI diawali dengan konsistensi ASTINDO sejak 13 tahun lalu yang selalu menghadirkan dan mensubsidi para Dewan Pengurus Daerah (DPD) nya dari berbagai Provinsi untuk mengikuti ASTINDO Travel Fair di Jakarta sejak tahun 2011, untuk proaktif mempromosikan destinasi wisata didaerahnya yang tersebar seluruh Indonesia.

ASTINDO konsisten melaksanakan Pelatihan-pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi di daerah, untuk meningkatkan kapasitas kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata yang menjadi garda terdepan dalam melayani wisatawan. ASTINDO telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku Pariwisata dengan melaksanakan Bimtek, Pendampingan, Supervisi hingga Pelatihan B to B terhadap para pelaku Desa-desa Wisata yang dinilai serius dan berpotensi untuk dijadikan komponen Paket Wisata. ASTINDO juga melakukan Up grading & Up skilling Training hingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi para SDM Biro Perjalanan Wisata (BPW), sebagai pemetaan kompetensi SDM BPW dan Tour Operator di 17 provinsi di Indonesia.

Pengalaman ASTINDO dalam penyelenggaraan ASTINDO Travel Fair selama 13 tahun berturut-turut, menjadi pertimbangan bagi Kemenkomarvest RI untuk menyelenggarakan DIATF hingga yang ke 2 X nya. Begitu pula dengan Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang menugaskan ASTINDO untuk menyelenggarakan Road Show Jakarta Travel Fair (JTF) di 3 kota, yaitu Palembang, Surabaya dan Lampung dibulan November dan December 2023.

Pada penyelenggaran DIATF pertama di bulan Mei 2023, yang merupakan Travel Fair Perdana untuk Wisata Domestic di Indonesia, ASTINDO harus mencari pendanaan secara mandiri. Untungnya ASTINDO sudah mendapat kepercayaan dari berbagai Bank, hingga dapat didukung oleh 5 Bank terbesar di Indonesia yakni BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga dan Mandiri, yang selain memberikan dana operasional, juga mendukung dari segi promosi dan pemasaran.

ASTINDO akan terus melanjutkan pengembangan Travel pattern destinasi wisata di Indonesia dengan intens melakukan pelatihan untuk Tour Operator di daerah serta mengkurasi produk-produk tour yang akan dipasarkan oleh seluruh travel agent anggota ASTINDO baik di dalam maupun diluar negeri, ujar Anton Sumarli- Wakil Ketua Umum I DPP ASTINDO.

Pauline menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) ASTINDO yang tidak pernah lelah mendinamiskan industri Pariwisata  demi mensejahterakan anggotanya, para Travel Agent diseluruh Indonesia.

SF – December 2023

 

The post ASTINDO menerima penghargaan sebagai Asosiasi Terbaik wakil industri Pariwisata appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2023/12/19/astindo-menerima-penghargaan-sebagai-asosiasi-terbaik-wakil-industri-pariwisata/feed/ 0
SDM Unggul Indonesia Maju https://astindo.org/2020/07/31/sdm-unggul-indonesia-maju/ https://astindo.org/2020/07/31/sdm-unggul-indonesia-maju/#respond Fri, 31 Jul 2020 19:39:38 +0000 https://astindo.org/?p=2595 Sjachrul Firdaus – Ketua LSP ATDA Presiden Jokowi mencanangkan “SDM Unggul Indonesia Maju”. Terlalu mulukkah pernyataan Presiden itu ? Mungkinkah Indonesia dapat memiliki SDM-SDM yang unggul disemua sektor ? Apabila diperhatikan, banyak pejabat-pejabat Indonesia yang mendapat pengakuan dan penghargaan di tingkat internasional, termasuk diantaranya adalah Presiden Joko Widodo sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar [...]

The post SDM Unggul Indonesia Maju appeared first on ASTINDO.

]]>
Sjachrul Firdaus – Ketua LSP ATDA

Presiden Jokowi mencanangkan “SDM Unggul Indonesia Maju”.

  • Terlalu mulukkah pernyataan Presiden itu ?
  • Mungkinkah Indonesia dapat memiliki SDM-SDM yang unggul disemua sektor ?

Apabila diperhatikan, banyak pejabat-pejabat Indonesia yang mendapat pengakuan dan penghargaan di tingkat internasional, termasuk diantaranya adalah Presiden Joko Widodo sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan masih banyak tokoh-tokoh dan orang Indonesia yang tidak terkenal lainnya mendapat pengakuan dan penghargaan tinggi di tingkat Internasional dan di negara-negara maju. Tentunya mereka adalah merupakan bagian SDM Indonesia yang unggul.

Latar belakang Pendidikan seseorang memang sangat berperan terhadap keberhasilan dan kesuksesan hidupnya. Namun ketika sudah terjun ke masyarakat, yang menjadi tolok ukurnya adalah Kompetensi dari profesi yang digelutinya saat ini, bukan pada waktu mempelajarinya. Salah satu pemetaan kompetensi SDM unggul itu melalui Sertifikasi Kompetesi Profesi. Dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Kementerian Tekhnis nya lah yang berperan untuk melakukan pemetaan kompetensi SDM pada industrinya, yang konon ada lebih dari 40 ribu jenis profesi di Indonesia yang perlu di Sertifikasi Kompetensinya.

Kondisi di Indonesia

Cukup banyak professional atau SDM yang bekerja atau berprofesi menyimpang dari disiplin ilmu formalnya yang didapat dibangku kuliah atau bangku sekolah vokasinya, misalnya saja :

  • Sarjana Kesehatan (Dokter) atau Sarjana Hukum yang berprofesi menjadi seorang pengusaha dibidang Travel Agent, Perhotelan, Kontraktor dsb.
  • Dokter Gigi yang kemudian menjadi Sales Manager dari alat-alat Kesehatan, karena dirasa lebih menjanjikan.
  • Insinyur yang kemudian menjadi Supplier Bahan bangunan
  • Lulusan Pesantren yang menjadi kepala montir disuatu bengkel otomotif besar
  • dsb

Selain itu banyak latar belakang kehidupan yang telah mempengaruhi arah jalan hidup berprofesi yang di cita-citakannya, diantaranya :

  • Karena sulitnya mendapat pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, sehingga pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang Pendidikannya pun terpaksa diambil.
  • Memilih jurusan Sekolah yang bukan atas keinginan dirinya sendiri, tapi karena keinginan orang lain, apakah itu Orang tua, calon pasangan ataupun pihak lain yang berpengaruh.
  • Banyak pekerja yang sudah menjadi mahir/ahli karena pengalaman bekerjanya sudah cukup lama, tetapi tidak memiliki legalitas pengakuan keahliannya tersebut.

Disisi lain negara sudah menyiapkan fasilitas-fasilitas Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pelatihan dengan bukti pengakuan berupa Ijazah atau Sertifikat Pelatihan sebagai pengakuan resmi atas penguasaan hasil pembelajarannya yaitu berupa Ijazah atau Sertifikat yang memiliki karakteristik :

  • Sesuai dengan ilmu bidang/jurusan keahlian tertentu (Vokasi)
  • Masa berlaku gelar Ijazah/Sertifikat tidak ada batas waktunya
  • Gelar ditetapkan berdasarkan disiplin ilmu yang dipelajarinya saja.
  • Stratanya sesuai dengan tingkatan Lembaga Pendidikannya.

Melalui Undang-undang No 13 tahun 2003, pada Pasal 18 telah diatur sbb:

  1. Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.
  2. Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja.
  3. Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.
  4. Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang independen
  5. Pembentukan badan nasional sertifikasi profesi yang independen sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Dari kondisi yang terjadi dan kebutuhan pengakuan keahlian seorang SDM atas suatu profesi, perlu dituangkan dalam Surat Keterangan tentang pengakuan keahlian atau Kompetensi yang dikuasai pada saat terkini atau termutakhir, dengan Sertifikat Kompetensi Profesi.

Apa itu Sertifikasi Kompetensi Profesi

1)      Negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memberikan pengakuan keahlian seseorang dengan menerbitkan Sertifikat Kompetensi.

  • BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi, yaitu suatu Badan Pemerintah yang diangkat oleh Presiden yang merupakan mitra dari Kementerian Tenaga Kerja.
  • Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah suatu lembaga kepanjangan tangan yang lisensinya dikeluarkan oleh BNSP, dengan Ruang Lingkup sesuai dengan industry yang mengusungnya.
  • LSP ATDA adalah suatu Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) pada tahun 2010 yang memiliki ruang lingkup pada Usaha Jasa Perjalanan atau Travel Agent termasuk semua profesi yang terkait dalam kegiatan usahanya.

2)      Sertifikat KompetensiProfesi yaitu tanda bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan/atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, yang memiliki karakteristik :

  1. Merupakan keabsahan pengakuan dari Negara atas keahlian atau kompetensi profesi.
  2. Sertfikat Kompetensi didapat melalui proses uji komepetensi (Assessment) yang menelusuri bukti kompetensinya.
  3. Memiliki masa berlaku hingga 3 (tiga) tahun, sesuai dengan lazimnya mempertahankan suatu keahlian, apabila tidak berlanjut.

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah suatu proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen/uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional dan Standar Khusus.

The post SDM Unggul Indonesia Maju appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2020/07/31/sdm-unggul-indonesia-maju/feed/ 0
LSP ATDA mensertifikasi Travel Consultant Dis Par Bud DKI https://astindo.org/2016/05/02/lsp-atda-mensertifikasi-travel-consultant-dis-par-bud-dki/ https://astindo.org/2016/05/02/lsp-atda-mensertifikasi-travel-consultant-dis-par-bud-dki/#respond Mon, 02 May 2016 19:45:20 +0000 https://astindo.org/?p=2610 Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan (P3K) yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan – Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta, secara rutin dan teratur melaksanaan pelatihan untuk berbagai profesi pada Jasa Pariwisata, diantaranya untuk profesi di bidang Perhotelan, Guide, MICE, Travel Consultant dan sebagainya. Khusus untuk profesi Travel Consultant ini,  pesertanya dipersiapkan untuk menjadi front liner yang handal [...]

The post LSP ATDA mensertifikasi Travel Consultant Dis Par Bud DKI appeared first on ASTINDO.

]]>
Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan (P3K) yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan – Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta, secara rutin dan teratur melaksanaan pelatihan untuk berbagai profesi pada Jasa Pariwisata, diantaranya untuk profesi di bidang Perhotelan, Guide, MICE, Travel Consultant dan sebagainya. Khusus untuk profesi Travel Consultant ini,  pesertanya dipersiapkan untuk menjadi front liner yang handal untuk melayani dan dapat memberikan informasi perjalanan pariwisata terhadap para calon wisatawan yang ingin melaksanakan perjalanan wisatanya. Bagi yang lulus dari pelatihan tersebut, akan diberikan lisensi oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan DKI.

Semua peserta dari setiap jurusan profesi yang lulus dari Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan (P3K) tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan  Sertifikasi Kompetensi, melalui para LSP yang membidanginya. Tujuannya agar lulusan dari P3K tersebut benar-benar kompeten di bidangnya dan siap bekerja sesuai kebutuhan dan standar industrinya.

Untuk pelatihan Travel Consultant diselanggarakan sejak tahun 2014, dan hanya diadakan sekali dalam satu tahun.  Namun untuk menemukan LSP yang siap melaksanakan uji kompetensi (assessment) untuk Travel Consultant , tidaklah mudah, karena LSP yang menyelenggarakannya harus berkoordinasi dengan pihak industry atau pun para pakar profesi yang telah memiliki sertifikat kompetensi, untuk membuat skema sertifikasinya.  Oleh karena itu lulusan Travel Consultant dari P3K tersebut terpaksa tertunda untuk mendapatkan Sertifikat Kompeten dari LSP yang telah mendapat lisensi dari BNSP ( Badan nasional Sertifikasi Profesi), karena belum menemukan LSP yang siap.

Kegigihan Kepala Tata Usaha P3K – Dis Par Bud DKI – ibu Afrah Khairiyati Orbani untuk mencari LSP yang dapat melaksanakan Sertifikasi terhadap Travel Consultant akhirnya membuahkan hasil, setelah salah satu siswanya dari angkatan 2016 menyampaikan keberadaan LSP ATDA yang memiliki Dewan Pakar Industry (Travel Agent) termasuk untuk profesi Travel Consultant.

Setelah melalui proses koordinasi antara P3K dengan LSP ATDA, akhirnya dilaksanakan uji kompetensi sebagai proses sertifikasi Travel Consultant terhadap lulusan P3K Dis Par Bud DKI oleh LSP ATDA pada tanggal 26 dan 27 April 2016, yang di ikuti oleh 45 peserta lulusan jurusan Travel Consultant, dari 3 (tiga) angkatan yaitu tahun 2014, 2015 dan 2016.

SF 002-5/2016

The post LSP ATDA mensertifikasi Travel Consultant Dis Par Bud DKI appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2016/05/02/lsp-atda-mensertifikasi-travel-consultant-dis-par-bud-dki/feed/ 0
Siapa yang Mengakui Keahlian Kita https://astindo.org/2016/05/02/siapa-yang-mengakui-keahlian-kita/ https://astindo.org/2016/05/02/siapa-yang-mengakui-keahlian-kita/#respond Mon, 02 May 2016 19:35:39 +0000 https://astindo.org/?p=2592 Oleh : Sjachrul Firdaus/Direktur Eksekutif ASTINDO Lembaga pendidikan vocational pariwisata sering menghadapi kesulitan untuk mendapat tenaga pengajar dari DUDI ( Dunia Usaha Dunia Industry) yang benar-benar kompeten di bidangnya. Banyak diantara para pengajar DUDI tersebut pengakuan kompetensinya tidak didukung oleh suatu dokumen resmi dari industry nya, namun hanya karena pengakuan informal dari beberapa orang saja, [...]

The post Siapa yang Mengakui Keahlian Kita appeared first on ASTINDO.

]]>
Oleh : Sjachrul Firdaus/Direktur Eksekutif ASTINDO

Lembaga pendidikan vocational pariwisata sering menghadapi kesulitan untuk mendapat tenaga pengajar dari DUDI ( Dunia Usaha Dunia Industry) yang benar-benar kompeten di bidangnya. Banyak diantara para pengajar DUDI tersebut pengakuan kompetensinya tidak didukung oleh suatu dokumen resmi dari industry nya, namun hanya karena pengakuan informal dari beberapa orang saja, bahkan ada yang medeklarasikan diri sendiri.

Ada teori yang mengatakan bahwa seseorang yang mengerjakan pekerjaan sama berulang-ulang akan menjadi lebih pandai. Akan tetapi apabila mengerjakannya tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), yang bersangkutan hanya menguasai rutinitas saja, dan bukan kompetensinya, apalagi yang hanya secara kebetulan saja dapat mengetahui pekerjaan tersebut sekalipun berulang-ulang.  Oleh karena itu pengalaman kerja hingga puluhan tahun, bukan jaminan kompeten, apabila tidak ada pengakuan resmi dari industry atau profesinya.

Apapun profesinya, dan tidak harus dibidang pariwisata saja, serta bukan hanya karena memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) saja, setiap keahlian ataupun kompetensi seseorang, idealnya perlu diberikan suatu pengakuan resmi. Di Indonesia pengakuan resmi terhadap suatu kompetensi profesi seseorang, ditandai dengan memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi, melalui proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) yang mendapat lisensi dari BNSP.

Melalui sertifikat kompetensi BNSP, semua penyandangnya akan mendapat pengakuan keahlian berupa kompetensi yang tertera pada sertifikatnya, sesuai dengan skema dan standar kompetensi industry/profesi yang disetujui oleh industrinya dan Kementerian Tenaga Kerja. Bagi pekerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi, menjadi suatu jaminan penilaian dari perusahaan, maupun dari pihak  luar terhadap kemampuan kompetensinya. Bagi calon karyawan dan lulusan dari lembaga pendidikan, menjadi jaminan penilaian kompetensi pada waktu rekreutmen.

Assessor adalah penguji yang telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai penguji,  yang memahami metode pengujian. Tidak berarti bahwa semua assessor dari setiap industry adalah assessor kompetensi yang dapat menguji setiap skema yang berlaku di industrinya.  Untuk menjadi assessor kompetensi industry, harus memiliki sertifikat kompetensi profesi pada industrinya.

Sertifikat kompetensi dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan masing-masing, atau berdasarkan kepentingan pengguna. Oleh karena itu, idealnya sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, sebaiknya mensertifikasi diri sesuai dengan kemampuan masing-masing di bidangnya.

 

SF 02-5/2016

The post Siapa yang Mengakui Keahlian Kita appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2016/05/02/siapa-yang-mengakui-keahlian-kita/feed/ 0
Mengapa Astindo Training Center Penting? https://astindo.org/2013/04/01/mengapa-astindo-training-center-penting/ https://astindo.org/2013/04/01/mengapa-astindo-training-center-penting/#respond Mon, 01 Apr 2013 19:40:31 +0000 https://astindo.org/?p=2600 Oleh : Sjachrul Firdaus - Astindo / Apr-2013 Kebutuhan akan tenaga professional di travel agent, khususnya untuk bagian Ticketing sangat tinggi, bukan karena untuk mempersiapkan datangnya Free flow of skill labor di tahun 2015, akan tetapi memang pada umumnya kebutuhan terhadap pelayanan yang professional untuk memenuhi peningkatan penjualan dan permasalahan turn over karyawan di perusahaan [...]

The post Mengapa Astindo Training Center Penting? appeared first on ASTINDO.

]]>
Oleh : Sjachrul Firdaus – Astindo / Apr-2013

Kebutuhan akan tenaga professional di travel agent, khususnya untuk bagian Ticketing sangat tinggi, bukan karena untuk mempersiapkan datangnya Free flow of skill labor di tahun 2015, akan tetapi memang pada umumnya kebutuhan terhadap pelayanan yang professional untuk memenuhi peningkatan penjualan dan permasalahan turn over karyawan di perusahaan masing-masing.  Oleh karena itu, mengacu kepada Anggaran Dasar ASTINDO, bab III, pasal 7, butir 1 C, yang berbunyi : “Mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota perusahaan guna mencapai Sumber Daya Manusia yang kompeten”, dan juga berdasarkan desakan para Travel Agent sebagai anggota, oleh karena itu ASTINDO mempersiapkan pendirian Training Center, untuk memenuhi harapan tersebut.

ASTINDO Training Center
Semoga saja tidak ada aral melintang, rencananya ASTINDO Training Center yang akan mulai dioperasikan pada bulan Juni 2013 ini akan menyajikan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan olehpara travel agent, diantaranya ditujukanuntuk melatih paraSumberDayaManusia (SDM) new comer pada travel agent, calon SDM lulusan SMK ataupun lulusan SMA, atau jugapara pencari kerja yang berlatarbelakang berbagai disiplin ilmu.  Selain itu, ASTINDO Training Center juga akan menyajikan program pelatihanbagi SDM travel agent yang akan meng- up grade diri ke level yang lebih tinggi, juga untuk para guru Ticketing dan Reservation dari lembaga pendidikan atau sekolah kejuruan yang mengajarkan ticketing.

Materi pelatihan yang Up to Date
ASTINDO Training Center akan mengakomodir para ahli dan para senior praktisi dari travel agent dan airlines sebagai tenagapengajarnya. Skema training dari masing-masing program pelatihan, penyusunannya melibatkan Dewan Pakar Ticketing ASTINDO. Sehingga produk training yang akan disajikan akan menampilkan materi pelatihan yang up to date di industry, diharapkan akan menjadi acuan bagi lembaga pendidikan lainnya, bahkan dapat membantu pemerintah dalam menetapkan kurikulum pendidikan kejuruan untuk mata pelajaran Ticketing dan Reservation

Kelas Perdana ASTINDO Training Center yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2013 ini adalah pelatihan untuk Junior Ticketing. Training ini ditujukan kepada ticketing staf travel agent, baik yang baru bekerja atau juga bagi mereka yang ingin meningkatkan kemampuan dan pemahamanya terhadap “kompetensi menjual ticket international”.

Dengan modul training yang dirancang khusus oleh DewanPakar ASTINDO, yang bertujuan untuk memenuhi tuntutan industry dan perkembangan IT saat ini, yang isinya terdiri dari :

• How to read Confidential fare
• Airline’s special fare
• Terminology ( IATA)
• Basic Fare Calculation
• International Ticketing
• Global Distribution System (GDS)

Dengan pelatihan-pelatihan yang akan disajikan oleh ASTINDO Training Center, diharapkan dapat menjawab pertanyaan  “ Bagaimana mendapatkan Ticketing staff yang professional”. SF 01-04/2013

The post Mengapa Astindo Training Center Penting? appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2013/04/01/mengapa-astindo-training-center-penting/feed/ 0
UNTUK APA SERTIFIKAT KOMPETENSI? https://astindo.org/2012/02/03/untuk-apa-sertifikat-kompetensi/ https://astindo.org/2012/02/03/untuk-apa-sertifikat-kompetensi/#respond Fri, 03 Feb 2012 19:41:42 +0000 https://astindo.org/?p=2603 Untuk Apa Sertifikat Kompetensi Pada industry travel agent dan Airlines, keperluan mengenai sertifikat  bukan hal baru. Bahkan IATA sudah mempersyaratkan kepada setiap travel agent-nya yang sudah terakreditasi, harus memiliki 2 (dua) orang karyawannya yang memilki sertifikat ticketing, khususnya fare calculation. Memang sertifikat yang dimaksud adalah sertifikat pelatihan, bukan sertifikat kompetensi.  Selain sertifikat yang dipersyaratkan oleh [...]

The post UNTUK APA SERTIFIKAT KOMPETENSI? appeared first on ASTINDO.

]]>
Untuk Apa Sertifikat Kompetensi
Pada industry travel agent dan Airlines, keperluan mengenai sertifikat  bukan hal baru. Bahkan IATA sudah mempersyaratkan kepada setiap travel agent-nya yang sudah terakreditasi, harus memiliki 2 (dua) orang karyawannya yang memilki sertifikat ticketing, khususnya fare calculation. Memang sertifikat yang dimaksud adalah sertifikat pelatihan, bukan sertifikat kompetensi.  Selain sertifikat yang dipersyaratkan oleh IATA, ada juga sertifikat lain yang biasa diminta oleh para travel agent,  diantaranya adalah sertifikat Global Distribution System (GDS) yaitu sertifikat Reservation & Ticketing dari Abacus, Galileo dan Amadeus. Namun sertifikat ini pun juga merupakan sertifikat pelatihan, bukan sertifikat kompetensi.

Sertifikat Kompetensi Untuk Rekrutmen

Saat ini baik pemberi kerja maupun pencari kerja, sama-sama ingin menunjulkan kebutuhan dan informasi yang instant. Bagi pemberi kerja yang sedang mencari tenaga kerja, mereka ingin mencari calon karyawan yang sudah kompeten dibidang yang diperlukan. Mereka ingin menggunakan cara yang mudah untuk melakukan seleksi dan rekrutmennyaan dan tidak ingin membuang waktunya terlalu lama untuk melakukan pembinaan dan pelatihan lagi.  Bagi para pencari kerja, mereka ingin agar segera dapat diterima oleh perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja, dan mengharapkan tingkat kemampuannya atau kompetensinya langsung diakui oleh penerima kerja tanpa harus bersusah payah untuk mendapatkan pengakuan, dan menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.  Dengan sertifikat kompetensi, para pihak pemberi kerja maupun pencari kerja akan menemukan solusi yang akurat.

Sertifikat Kompetensi Mencegah Turn Over Karyawan

Pada industry travel agent , kita sering sekali mendengar tingkat turn over atau keluar masuk karyawan sangat tinggi. Hampir setiap hari iklan lowongan pekerjaan, atau dicari karyawan baru, khususnya untuk bagian “Ticketing” muncul.  Iklan tersebut berulang lagi ditayangkan oleh travel agent yang sama setelah beberapa waktu. Karena ternyata karyawan yang baru diterima, sudah berhenti lagi.  Hal ini disebabkan  tidak adanya keseragaman penggunaan standar yang dapat dijadikan penilaian atau pengakuan kompetensi kerja terhadap suatu jabatan. Sehingga masing-masing pihak menggunakan standar yang berbeda sesuai dengan penilaian dan kepentingan masing-masing.  Dengan sertifikat kompetensi, kedua belah pihak akan menggunakan penilaian dan pengakuan yang standard, sehingga dapat mencegah turn over karyawan yang tinggi.

Sertifikat Kompetensi Bagi Kebijakan Management  
Didalam management  travel agent sendiri, juga sering mengalami permasalahan internal, khususnya antara management dan karyawannya. Dari sisi karyawan melihat bahwa management  tidak profesional terhadap penanganan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, karena management dianggap kurang menghargai karyawan. Sebaliknya dari sisi management menganggap karyawan tidak memiliki kualifikasi yang diharapkan, jadi tidak perlu diberi kompensasi terlalu tinggi. Akibatnya permasalah berkepanjangan, karena kedua belah pihak hanya mempertahankan hak, namun tidak mengaplikasikan solusi yang tegas. Dengan sertifikat kompetensi, para pihak akan lebih mengetahui standard haknya masing-masing .

Sertifikat Kompetensi Profesi

Selama ini karyawanl travel agent, masih jarang yang membanggakan diri terhadap profesinya sebagai professional dimata masyarakat. Mereka merasa hanya bekerja dikantor yang kecil, dan dianggap kurang professional. Apalagi mereka memulai bekerja dengan latar belakang pendidikan yang bukan dari jurusan pariwisata ataupun management transportasi, mereka merasa diterima bekerja saja sudah bersyukur.  Hal ini disebabkan tidak adanya pengakuan kompetensi profesi, baik dari industry maupun dari masyarakat.  Dengan adanya sertifikat kompetensi profesi, pengakuan terhadap professional travel agent menjadi dihargai oleh masyarakat, apalagi dengan diresmikannya penggunaan gelar kompetensi profesinya.

Sertifikat Kompetensi Untuk Globalisasi dan Liberalisasi
Dengan datangnya Globalisasi dan Liberalisasi ASEAN, maka peluang untuk berkompetisi antar negara , bukan hanya disektor produksi saja, tetapi juga disektor tenaga kerja. Karena setiap kesempatan kerja dapat dimasuki oleh calon dari berbagai penjuru dunia. Yang akan menjadi filter dan bahan seleksinya adalah standard kompetensi. Negara barat dan negara maju lainnya, sudah terbiasa menggunakan standar dan sertifikat kompetensi . Sehingga dalam persaingan, mereka akan lebih unggul. Perusahaan local penerima tenaga kerja yang  nasionalismenya rendah, akan mengalahkan rasa kebangsaan demi kepentingan bisnis semata, dengan menerima bangsa asing yang lebih jelas kompetensinya. Untuk itu perlunya sertifikat kompetensi yang diberlakukan dinegara kita, yaitu yang dikeluarkan oleh BNSP.

LSP ATDA Mensertifikasi Anggota ASTINDO
Oleh karena itu ASTINDO mendirikan LSP-ATDA untuk dapat mensertifikasi seluruh SDM anggotanya, dari berbagai klasifikasi jabatan kompetensi profesi yang ada di travel agent. Dengan tujuan, selain untuk menjadi solusi terhadap permasalahan turn over karyawan, rekrutmen, missed management, keseragaman standar kompetensi, juga untuk mempersiapkan persaingan bebas tenaga kerja yang dimulai tahun 2015, juga sekaligus untuk meningkatkan profesionalisme industry.
( SF-web 03-02/2012 )

The post UNTUK APA SERTIFIKAT KOMPETENSI? appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2012/02/03/untuk-apa-sertifikat-kompetensi/feed/ 0
APA ITU ASSESSOR? https://astindo.org/2012/02/02/apa-itu-assessor/ https://astindo.org/2012/02/02/apa-itu-assessor/#respond Thu, 02 Feb 2012 19:44:00 +0000 https://astindo.org/?p=2608 Apa itu Assessor ? Assessment hanya bisa dilaksanakan oleh assessor yang sudah memiliki license atau memiliki tanda pengakuan/sertifikat dari suatu institusi yang berkompeten dan diakui oleh penggunanya untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Dalam kaitan ini, assessor yang dimaksud adalah seseorang yang memahami prosedur pelaksanaan assessment, dan telah mengikuti pelatihan assessor serta telah mendapat sertifikat kompeten sebagai [...]

The post APA ITU ASSESSOR? appeared first on ASTINDO.

]]>
Apa itu Assessor ?
Assessment hanya bisa dilaksanakan oleh assessor yang sudah memiliki license atau memiliki tanda pengakuan/sertifikat dari suatu institusi yang berkompeten dan diakui oleh penggunanya untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Dalam kaitan ini, assessor yang dimaksud adalah seseorang yang memahami prosedur pelaksanaan assessment, dan telah mengikuti pelatihan assessor serta telah mendapat sertifikat kompeten sebagai assessor yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Assessor Tidak Bisa Berdiri Sendiri
Tugas assessor adalah melaksanakan assessment terhadap asesi.  Oleh karena itu assessor harus memahami semua formulir-formulir atau alat bantu dan seluruh perangkat assessment-nya. Dalam melaksanakan assessment, assessor tidak dapat menjalankannya sendiri. Karena assessor hanya dapat bekerja atas penugasan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).  Begitu pula dalam melakukan assessment-nya, assessor tidak bisa menentukan sendiri, baik metoda maupun Materi Uji Kompetensi (MUK) nya. Karena pelaksanaan assessment harus atas kebijakan LSP, yang juga telah dibahas bersama dengan team assessor. Oleh karenya assessor tidak bias berdiri sendiri.

Apakah Setiap Assessor Boleh Melaksanakan Assessment ?
Idealnya, assessor harus menguasai kompetensi bidang pekerjaan yang akan di assess nya. Sehingga setiap langkah pengumpulan buktinya, dapat dengan mudah diketahui, dan lebih efisien waktunya. Assessor yang menguasai kompetensi bidang pekerjaan yang di assess-nya disebut dengan assessor competency.  Apakah assessor yang tidak menguasai kompetensi bidang pekerjaan dari asesinya, dapat melakukan assessment ?. Assessor yang tidak menguasai kompetensi bidang pekerjaan asesi, tetap dapat melakukan assessment terhadap asesi dari bidang lain. Karena asesor disamping menguasai prosedur assessment dengan benar, juga akan diberi pengarahan oleh LSP. Akan tetapi assessor yang bukan assessor competency, harus dibantu atau didampingi oleh ahli pada bidang pekerjaan tersebut, atau “subject specialist”.  Assessor seperti ini disebut dengan Assessor lisensi.

LSP-ATDA Sudah Memiliki 18 Assessor
Travel agent adalah industry yang cukup heterogen, yaitu industry yang memiliki bidang bisnis yang beraneka ragam. Diantaranya adalah bidang bisnis Ticketing, Tour, Umroh & Haji, Pemanduan Wisata, Transportasi Wisata. Untuk itu LSP ATDA harus dapat mempersiapkan berbagai bidang bisnis tersebut. Belum lagi dengan industry lainnya yang berada dibawah ranah Perhubungan Udara.  Pada saat ini LSP ATDA sudah memiliki 18 (delapan belas) assessor dari berbagai competency , seperti Ticketing, Tour, Tour Leader, Pemanduan Wisata, Airport Handling, Pendidikan dan Bidang Kesekertariatan. Mereka semua berasal dari industry terkait, yaitu Travel Agent, Airlines, Ground Handling, Lembaga Pendidikan,  Pemandu Wisata dan Tour Leader.
(SF-web 02-02/2012
 )

The post APA ITU ASSESSOR? appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2012/02/02/apa-itu-assessor/feed/ 0
ASSESSMENT BUKAN UJIAN https://astindo.org/2012/02/01/assessment-bukan-ujian/ https://astindo.org/2012/02/01/assessment-bukan-ujian/#respond Wed, 01 Feb 2012 19:42:58 +0000 https://astindo.org/?p=2606 Assessment Bukan Ujian Ketika sertifikat kompetensi diperkenalkan kepada industry travel agent,  ada kata baru juga yang dimunculkan, yaitu uji kompetensi. Dimana untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, melalui proses uji kompetensi. Yang terfikir oleh banyak orang adalah ujian, berarti harus belajar lagi,  harus buka-buka catatan lagi. Belum lagi kalau sampai tidak lulus, bagaimana menanggung malunya, dan bagaimana [...]

The post ASSESSMENT BUKAN UJIAN appeared first on ASTINDO.

]]>
Assessment Bukan Ujian
Ketika sertifikat kompetensi diperkenalkan kepada industry travel agent,  ada kata baru juga yang dimunculkan, yaitu uji kompetensi. Dimana untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, melalui proses uji kompetensi. Yang terfikir oleh banyak orang adalah ujian, berarti harus belajar lagi,  harus buka-buka catatan lagi. Belum lagi kalau sampai tidak lulus, bagaimana menanggung malunya, dan bagaimana mempertanggung jawabkan kepada management perusahaan, dsb.

Ternyata, Uji kompetensi yang dimaksud bukanlah seperti ujian yang dibayangkan. Karena kata uji komepetensi yang dimaksud sebenarnya adalah “Assessment” . Dimana kata assessment ini belum ada kata pengganti yang artinya mudah dicerna sesuai dengan maksud sebenarnya. Assessment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti.

Assessment Adalah Penulusuran Bukti
Kata assessment, belakangan ini sudah semakin banyak dipergunakan. Pada dasarnya, assessment itu adalah suatu proses penulusuran bukti. Metode assessment, seperti juga yang bakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dapat menggunakan beberapa metode. Untuk membuktikan bahwa seseorang adalah kompeten pada profesi yang di assess, tidak harus selalu menggunakan metode yang sama, namun tergantung kepada kondisi kemampuan dan psychologisi dari “Asesi” atau orang yang akan di assess tersebut. Metode penulusuran bukti yang dimaksud, dapat melalui, forto folio, observasi , wawancara, hasil kerja,  dan juga melalui testing. Sehingga si asesi tidak harus bersusah payah untuk mengerahkan seluruh kemampuan fikirannya, hanya untuk  membuktikan yang bersangkutan kompeten.

Pembuktian Kompetensi Mengacu Kepada KUK
Assessment adalah menelusuri bukti kompetensi suatu profesi, dan yang menjadi acuan pembuktiannya adalah Kriteria Unjuk Kerja (KUK) yang terdapat dalam unit-unit Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Maksudnya adalah apakah seseorang telah dapat memahami dan mampu mengerjakan pekerjaan seperti yang tertera dalam KUK tersebut. Pertanyaan selanjutnya, ada berapa banyak KUK yang perlu dibuktikan untuk mendapatkan setifikat kompetensi. Jumlah KUK yang harus dibuktikan, tergantung kepada profesi dan klasifikasi jabatan yang diambilnya. Setiap jabatan profesi memiliki skema sertifikasi yang berbeda, khususnya dalam hal jumlah maupun kandungan unit-unitnya. Semakin banyak unit-unitnya semakin banyak pula KUK yang harus dibuktikan.

Berapa Lama Waktu Yang Diperlukan Mengikuti Assessment ?
Semakin banyak KUK yang harus dibuktikan, teorinya semakin lama waktu yang diperlukan untuk pembuktiannya. Namun di LSP-ATDA tidak demikian, karena para assessor-nya sudah dipersiapkan dengan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang sistimatis dan praktis. Sehingga waktu yang diperlukan untuk mengikuti assessment, tergantung kepada kemampuan masing-masing asesinya. Akan tetapi secara umum assessor sudah dapat memprediksi waktu yang akan diperlukan  untuk melaksanakan assessment terhadap asesinya, berdasarkan pra assessment dan assessment mandiri yang telah dilakukan

Pra Assessment

LSP yang baik, akan menjalankan semua prosedur assessment dengan benar, sesuai dengan apa yang sudah diatur dan ditetapkan oleh BNSP. Diantaranya adalah dengan melakukan “Pre Assessment”. Hal yang paling penting  dalam pre assessment adalah memberitahukan kepada calon asesinya, tentang standar kompetensi, bahkan juga memberitahu rincian pekerjaan yang akan di assess, agar si asesi memahami benar assessment apa yang akan diikutinya. Sehingga pada waktu mendaftarkan diri untuk di assess, si asesi sudah dapat memastikan diri, apakah yang bersangkutan dapat mengikuti assessment tersebut atau tidak.  Pra assessment menjadi filter bagi LSP-ATDA, karena assessment tidak akan dilanjutkan kepada mereka yang tidak menguasai bidangnya atau tingkat kompetensinya, termasuk juga kesiapan mentalnya.

Assessment Mandiri

Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses assessment, adalah assessment mandiri atau self assessment.  Dimana assessment mandiri adalah menilai kemampuan diri sendiri. Dengan melakukan penilaian diri sendiri dengan jujur, asesi akan mengetahui apakah dirinya mampu untuk melanjutkan assessment tersebut. Bahkan, baik asesinya maupun assessornya, sudah dapat melihat kemungkinan hasil assessment, kompeten atau tidaknya. Sehingga pada waktu assessment, asesi sudah mempersiapkan mentalnya, karena sudah mengetahui kemampuan dirinya berada dilevel komptensi yang mana.
( SF-web 01-02/2012 )

The post ASSESSMENT BUKAN UJIAN appeared first on ASTINDO.

]]>
https://astindo.org/2012/02/01/assessment-bukan-ujian/feed/ 0